26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

KPUD Pegubin Telah Terima Berkas Bacaleg

Humas Pegubin for Cepos

BERI PENJELASAN: Anggota Komisioner KPUD Pegunungan Bintang, Maria Yasinta, SH., memberikan penjelasan terkait distribusi logistik Pilgub Papua kepada Bupati Pegubin, Costan Oktemka, SIP., dan Wabup Decky Deal, S.Sos., dan Forkopimda Kabupaten Pegubin, beberapa waktu yang lalu.

OKSIBIL-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupeten Pegunungan Bintang telah menerima berkas penga­juan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019 dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KPU.

“Jadi Selasa (17/7) malam pukul 24.00 WIT., batas waktu penerimaan berkas penga­juan Bacaleg kabupaten dan provinsi dari pimpinan Parpol di tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang. Semua berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ungkap anggota Komisioner KPUD Pegunu­ngan Bintang, Maria Yasinta, SH., dalam release yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/7).

Baca Juga :  Tahun ini Dinkes Pegubin Buka Kantor Layanan Kesehatan di Jayapura

Dijelaskan oleh Maria bahwa semua tahapan pengajuan Bacaleg berjalan dengan baik. Namun dari sisi administrasi diakuinya masih sebagian yang harus dilengkapi, sehingga sesuai PKPU RI masih ada pe­luang untuk para pimpinan Parpol maupun Bacaleg untuk melengkapi kekurangan berkasnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan Caleg 2019.

“Secara umum pengajuan berkas pencalonan sudah berjalan baik, namun dari sisi administrasi dan kelengkapan berkas masih ada sebagian yang harus dilengkapi. Jadi saya berharap waktu perbaikan yang diberikan berdasarkan PKPU supaya menjadi perhatian serius. Sebab tidak ada perpanjangan waktu perbaikan lagi. Jika sampai batas waktu perbaikan lewat, maka calon tersebut gugur dengan sendirinya,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris KPUD Pegubin Redison Manurung, S.Pd., M.Si., mengingatkan kepada pimpinan Parpol untuk mengikuti jadwal, tahapan dan program KPU dengan baik, dengan memaksimal waktu yang teredia untuk mengi­kuti tahapan.

Baca Juga :  DPRP Harap Stabilitas di Pegubin Kembali Normal

“Kami pihak KPUD menyesalkan para pimpinan Parpol tidak manfaatkan waktu yang ditetapkan KPU sehingga pada ngebut semua pada H-1. Semoga ke depannya menjadi perhatian semua pimpinan Parpol. Kami berharap mengikuti jadwal KPUD, supaya tidak terkesan buru-buru. Pimpinan Parpol harus sesuai­kan dengan jadwal KPUD supaya staf komisioner juga kerja fokus dan rapi,” tambahnya. (Humas PB/nat)

Humas Pegubin for Cepos

BERI PENJELASAN: Anggota Komisioner KPUD Pegunungan Bintang, Maria Yasinta, SH., memberikan penjelasan terkait distribusi logistik Pilgub Papua kepada Bupati Pegubin, Costan Oktemka, SIP., dan Wabup Decky Deal, S.Sos., dan Forkopimda Kabupaten Pegubin, beberapa waktu yang lalu.

OKSIBIL-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupeten Pegunungan Bintang telah menerima berkas penga­juan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019 dengan baik, aman dan lancar sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh KPU.

“Jadi Selasa (17/7) malam pukul 24.00 WIT., batas waktu penerimaan berkas penga­juan Bacaleg kabupaten dan provinsi dari pimpinan Parpol di tingkat Kabupaten Pegunungan Bintang. Semua berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ungkap anggota Komisioner KPUD Pegunu­ngan Bintang, Maria Yasinta, SH., dalam release yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (18/7).

Baca Juga :  Gelar Apel Gabungan Guna Oksibil yang Kondusif

Dijelaskan oleh Maria bahwa semua tahapan pengajuan Bacaleg berjalan dengan baik. Namun dari sisi administrasi diakuinya masih sebagian yang harus dilengkapi, sehingga sesuai PKPU RI masih ada pe­luang untuk para pimpinan Parpol maupun Bacaleg untuk melengkapi kekurangan berkasnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan Caleg 2019.

“Secara umum pengajuan berkas pencalonan sudah berjalan baik, namun dari sisi administrasi dan kelengkapan berkas masih ada sebagian yang harus dilengkapi. Jadi saya berharap waktu perbaikan yang diberikan berdasarkan PKPU supaya menjadi perhatian serius. Sebab tidak ada perpanjangan waktu perbaikan lagi. Jika sampai batas waktu perbaikan lewat, maka calon tersebut gugur dengan sendirinya,” tegasnya.

Sementara itu Sekretaris KPUD Pegubin Redison Manurung, S.Pd., M.Si., mengingatkan kepada pimpinan Parpol untuk mengikuti jadwal, tahapan dan program KPU dengan baik, dengan memaksimal waktu yang teredia untuk mengi­kuti tahapan.

Baca Juga :  DPRP Harap Stabilitas di Pegubin Kembali Normal

“Kami pihak KPUD menyesalkan para pimpinan Parpol tidak manfaatkan waktu yang ditetapkan KPU sehingga pada ngebut semua pada H-1. Semoga ke depannya menjadi perhatian semua pimpinan Parpol. Kami berharap mengikuti jadwal KPUD, supaya tidak terkesan buru-buru. Pimpinan Parpol harus sesuai­kan dengan jadwal KPUD supaya staf komisioner juga kerja fokus dan rapi,” tambahnya. (Humas PB/nat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru