26.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Gubernur dan Mendagri Didesak Segera Lantik Anggota MRPS Terpilih

Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT didampingi Asisten I Setda PPS Drs Aguatinus Joko Guritno, M. Si dan Kabiro Hukum Setda PPS Yoseph B. Gebze, SH, LLM saat terimasejumlah tokoh adat di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Rabu (6/9) sore. (Sulo/Ceposonline.com)

MERAUKE– Sejumlah Tokoh Adat mendatangi Pj Gubernur Papua Selatan di Gedung Negara yang menjadi Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Selasa (6/9) sore sekitar pukul 16.45 WIT.
Kedatangan sejumlah Tokoh Adat tersebut diterima Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs. Agustinus Joko Guritno, M. Si, dan Kabiro Hukum Setda Papua Selatan Yoseph B. Gebze, SH, L.LM.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh adat yang menamakan perwakilan 7 suku besar yang ada di Papua Selatan yakni Suku Malind, Asmat, Yaghai, Wiyagar, Auyu, Mulu dan Wambon membacakan 2 pernyataan sikap yang dibacakan Wilhelmus Gebze.

Baca Juga :  Dionisius Way: Merauke Sebagai Lumbung Pangan Nasional Bukan Slogan

Pertama meminta Pj Gubernur Papua Selatan dan Menteri Dalam Negeri RI untuk segera mengesahkan dan melantik anggota MRPS terpilih periode 2023-2028 dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Kedua, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari proses seleksi ini, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Wilhelmus Gebze membacakan aspirasi tersebut.
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, seusai menerima aspirasi dan kelompok 7 tokoh adat tersebut mengungkapkan dirinya bersama dengan Asisten I dan Kabiro Hukum mewakili seluruh pimpinan menerima kelompok pimpinan adat dari 7 suku.

‘’Mereka datang menyampaikan aspirasi, sama dengan kelompok lain yang menyampaikan aspirasi kepada kami.”ungkapnya.

Menurut Safanpo, ada 2 point aspirasi yang disampaikan. Pertama meminta Gubernur dan Mendagri segera mengesahkan dan melantik anggota MRPS terpilih. Kedua, mereka juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Saya pikir 2 hal ini standar berlaku dalam pemerintahan dan apapun keputusan pengadilan nanti kita akan patuhi.

Baca Juga :  DPR Merauke Akhirnya Bahas Raperda APBD Perubahan dan 6 Raperda Non APBD 2023

Terkait dengan aspirasi yang disampaikan tersebut, Pj Gubernur Apolo Safanpo mengaku akan meneruskan ke Mendagri secara fisik maupun lewat aplikasi Siola yang sudah disiapkan Kementrian sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri.

Terhadap 33 calon anggota MRPS, menurut Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bahwa saat ini prosesnya sudah di Kementrian Dalam Negeri dan dilakukan verifikasi dan dokumen-dokumen.

Mantan Rektor Uncen ini berharap Mendagri segera mengesahkan anggota MRPS tersebut. ‘’Tapi kita tetap Amenghormati hak dan kewenangan dari bapak Mendagri dalam menetapkan 33 nama anggota MRP Papua Selatan tersebut,’’ pungkasnya. (ulo)






Reporter: yulius Sulo

Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT didampingi Asisten I Setda PPS Drs Aguatinus Joko Guritno, M. Si dan Kabiro Hukum Setda PPS Yoseph B. Gebze, SH, LLM saat terimasejumlah tokoh adat di Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Rabu (6/9) sore. (Sulo/Ceposonline.com)

MERAUKE– Sejumlah Tokoh Adat mendatangi Pj Gubernur Papua Selatan di Gedung Negara yang menjadi Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Selasa (6/9) sore sekitar pukul 16.45 WIT.
Kedatangan sejumlah Tokoh Adat tersebut diterima Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs. Agustinus Joko Guritno, M. Si, dan Kabiro Hukum Setda Papua Selatan Yoseph B. Gebze, SH, L.LM.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh adat yang menamakan perwakilan 7 suku besar yang ada di Papua Selatan yakni Suku Malind, Asmat, Yaghai, Wiyagar, Auyu, Mulu dan Wambon membacakan 2 pernyataan sikap yang dibacakan Wilhelmus Gebze.

Baca Juga :  662 Calon ASN Terima SK

Pertama meminta Pj Gubernur Papua Selatan dan Menteri Dalam Negeri RI untuk segera mengesahkan dan melantik anggota MRPS terpilih periode 2023-2028 dalam waktu sesingkat-singkatnya.

“Kedua, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari proses seleksi ini, dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Wilhelmus Gebze membacakan aspirasi tersebut.
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, seusai menerima aspirasi dan kelompok 7 tokoh adat tersebut mengungkapkan dirinya bersama dengan Asisten I dan Kabiro Hukum mewakili seluruh pimpinan menerima kelompok pimpinan adat dari 7 suku.

‘’Mereka datang menyampaikan aspirasi, sama dengan kelompok lain yang menyampaikan aspirasi kepada kami.”ungkapnya.

Menurut Safanpo, ada 2 point aspirasi yang disampaikan. Pertama meminta Gubernur dan Mendagri segera mengesahkan dan melantik anggota MRPS terpilih. Kedua, mereka juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Saya pikir 2 hal ini standar berlaku dalam pemerintahan dan apapun keputusan pengadilan nanti kita akan patuhi.

Baca Juga :  Jelang Festival Asmat, Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Terkait dengan aspirasi yang disampaikan tersebut, Pj Gubernur Apolo Safanpo mengaku akan meneruskan ke Mendagri secara fisik maupun lewat aplikasi Siola yang sudah disiapkan Kementrian sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri.

Terhadap 33 calon anggota MRPS, menurut Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bahwa saat ini prosesnya sudah di Kementrian Dalam Negeri dan dilakukan verifikasi dan dokumen-dokumen.

Mantan Rektor Uncen ini berharap Mendagri segera mengesahkan anggota MRPS tersebut. ‘’Tapi kita tetap Amenghormati hak dan kewenangan dari bapak Mendagri dalam menetapkan 33 nama anggota MRP Papua Selatan tersebut,’’ pungkasnya. (ulo)






Reporter: yulius Sulo
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img