MERAUKE– Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke bakal akan menerapkan aplikasi Sistem Penyampaian Surat Pertanggung Jawaban dari setiap OPD kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi ini untuk memudahkan setiap OPD dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban setiap bulannya. Karena dengan aplikasi ini, setiap OPD tidak lagi memberikan laporan pertanggung jawaban secara tertulis di kertas namun disampaikan lewat aplikasi Siput Anggun tersebut.
‘’Setiap awal bulan, OPD memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Inspektorat yang selama ini datang ke kantor membawa dokumen laporan pertanggungjawaban itu. Namun dengan penerapan aplikasi ini nantinya, OPD tidak lagi datang membawa dokumen tersebut tapi tinggal mengupload ke dalam aplikasi Siput Anggun,’’ katanya, Rabu (13/9).
Rudi Edward Risamasu menjelaskan bahwa ada beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan aplikasi ini diantaranya pertama efesiensi operasional. Dimana aplikasi ini memungkinkan proses penyampaian laporan pertanggungjawaban dilakukan secara cepat dan efisian.
Keuntungan berikutnya terjaid penghematan biaya karena dengan menggunakan aplikais ini biaya terkait dengan pengiriman surat fisik seperti biaya percetakan, pengiriman dan pemprosesan manusal dapat dikurangi dan bahkan dieliminasi.
‘’Keuntungan berikutnya, menyangkut keamanan informasi dimana aplikasi ini dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam penyampaian laporan pertanggugjawaban,’’ terangnya. Selain itu, akan memudahkan akses dan penyampaian arsip dimana laporan pertanggungjawaban yang disampaikan melalui aplikasi ini dapat dengan mudah diakses dan disimpan dalam bentuk digital.
Inspektur Rudi Risamasu menjelaskan bahwa sebelum diterapkan, pihaknya mensosialisasikan kepadaseluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Merauke, sekaligus menjadi aksi perubahan yang dilakukan oleh Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke Yeherkano Tiropadang, ST, MT. (*)
Reporter: yulius Sulo
MERAUKE– Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke bakal akan menerapkan aplikasi Sistem Penyampaian Surat Pertanggung Jawaban dari setiap OPD kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke.
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan bahwa penggunaan aplikasi ini untuk memudahkan setiap OPD dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban setiap bulannya. Karena dengan aplikasi ini, setiap OPD tidak lagi memberikan laporan pertanggung jawaban secara tertulis di kertas namun disampaikan lewat aplikasi Siput Anggun tersebut.
‘’Setiap awal bulan, OPD memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Inspektorat yang selama ini datang ke kantor membawa dokumen laporan pertanggungjawaban itu. Namun dengan penerapan aplikasi ini nantinya, OPD tidak lagi datang membawa dokumen tersebut tapi tinggal mengupload ke dalam aplikasi Siput Anggun,’’ katanya, Rabu (13/9).
Rudi Edward Risamasu menjelaskan bahwa ada beberapa keuntungan yang didapatkan dengan menggunakan aplikasi ini diantaranya pertama efesiensi operasional. Dimana aplikasi ini memungkinkan proses penyampaian laporan pertanggungjawaban dilakukan secara cepat dan efisian.
Keuntungan berikutnya terjaid penghematan biaya karena dengan menggunakan aplikais ini biaya terkait dengan pengiriman surat fisik seperti biaya percetakan, pengiriman dan pemprosesan manusal dapat dikurangi dan bahkan dieliminasi.
‘’Keuntungan berikutnya, menyangkut keamanan informasi dimana aplikasi ini dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi dalam penyampaian laporan pertanggugjawaban,’’ terangnya. Selain itu, akan memudahkan akses dan penyampaian arsip dimana laporan pertanggungjawaban yang disampaikan melalui aplikasi ini dapat dengan mudah diakses dan disimpan dalam bentuk digital.
Inspektur Rudi Risamasu menjelaskan bahwa sebelum diterapkan, pihaknya mensosialisasikan kepadaseluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Merauke, sekaligus menjadi aksi perubahan yang dilakukan oleh Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke Yeherkano Tiropadang, ST, MT. (*)
Reporter: yulius Sulo