Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura, Heryanjas Pasang Kamase, saat memberikan penjelasan terkait manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan di perusahaan. Kegiatan ini diselenggarakan Disnakertrans Kabupaten Jayapura di Hotel Metta Star Sentani, Kamis (25/5). (Priyadi/Cepos)
SENTANI-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura, sosialisasikan perlindungan jaminan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jayapura.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini terkait memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, dengan meningkatkan profesionalisme dan etos kerja. Ciptakan hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja.
“Kita lakukan kegiatan ini tujuannya supaya pekerja di Kabupaten Jayapura yang perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, harus tahu apa manfaatnya sehingga mereka dapat haknya apakah itu terkait jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan hari tua atau pensiun sehingga mereka mengetahui ini semua,’’kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Esau Awoitauw saat ditemui wartawan Cenderawasih Pos, di Hotel Metta Star Sentani, Kamis (25/5).
Esau menjelaskan, kegiatan diikuti usaha dari berbagai sektor. Ada dari perusahaan kelapa sawit, perhotelan, swalayan dan lainnya, dengan peserta sekitar 50 orang.
“Semoga dengan sosialisasi ini mereka mengetahui apa manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan juga bisa menjalankan kewajibannya, membayarkan iuran setiap bulan karena tidak besar juga iuran yang dibayarkan, sehingga perlindungan mereka juga dapatkan dan hasilnya tentu pekerja dalam menjalankan tugasnya bisa optimal karena terlindungi,’’jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Cabang Jayapura, Heryanjas Pasang Kamase mengatakan, sosialisasi ini sangat penting supaya peserta bisa mengetahui haknya dan manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan membayar iuran tidak besar, namun manfaatnya besar sekali yakni adanya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, jaminan kehilangan pekerjaan. Tidak hanya itu , ada juga manfaat lain yaitu beasiswa pendidikan, kredit kepemilikan rumah KPR, program-program pelatihan, layanan jasa konsultasi dan lainnya.
“Kami harap peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semua materi yang kami berikan bisa disampaikan juga kepada pekerja lainnya yang tidak sempat hadir, dengan demikian manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan benar-benar diketahui secara optimal,’’tandasnya.(dil/ary)y)