Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Aparat Keamanan (TNI/POLRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) dan Peserta partai politik Pemilihan umum (Pemilu) di Provinsi Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Pemilu yang Kondusif di Papua Tengah.
Empat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak yang namanya masuk di 10 besar calon anggota KPU Puncak berdasarkan keputusan tim seleksi No.043/Timsel kk-Gel.7-Pu/04/94-8/2023 tentang hasil tes wawancara dan tes kesehatan Kabupaten akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak menerima hasil keputusan tes wawancara dan kesehatan oleh timsel KPU zona 1 Papua Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor)dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peserta Pemilu pada tahapan pencermatan dan penetapan status bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah pasca pengumuman daftar calon sementara yang berlansung di Rumah makan sari Kuning Nabire, Papua Tengah, Senin (4/9).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah beserta staf KPU Provinsi Papua Tengah, KPU Kabupaten, Bawaslu, Peserta pemilu dan organisasi masyarakat menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako dan sosialisasi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 kepada mama-mama Pasar di Nabire, Papua Tengah.
Pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah yang diamanatkan dalam Keputusan KPU Nomor 1039 Tahun 2023 tentang penetapan daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, KPU Papua Tengah telah menerima pengaduan terkait Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang namanya sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara.
Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Zona II Provinsi Papua Tengah merasa dirugikan dengan pengumuman hasil tes tertulis dan tes Psikologi berdasarkan Nomor 037/TIMSEL KK-GEL.7-Pu/03/94-8/2023 tentang hasil seleksi tes tertulis dan tes pisikologi bakal calon anggota KPU Kabupaten Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028.